anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, meminta bekas menteri hukum dan ham, yusril mahendra, agar sebatas memberi nasehat juga menyarankan supaya terpidana susno duadji memberikan diri terhadap kejaksaan agung.
pak yusril tidak usah membela. seharusnya berikan nasehat pada susno pas kelaziman umum, orang yang salah wajib jalani hukum, jangan bela secara membabi-buta, papar wiranu, dalam gedung parlemen, jakarta, senin.
yusril mahendra, bekas menteri hukum dan ham dan juga membuka kantor hukum dan pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan selama eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, dalam bandung, tempo hari. bukan hanya dia dan datang, karena ada anggota satuan tugas partai bulan bintang dan datang mengamankan eksekusi itu.
duadji akhirnya tak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. dalam ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji itu, mahendra menyampaikan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tak ada apa saja dan mesti dieksekusi secara hukum.
Informasi Lainnya:
atas aksinya itu, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai menggunakan pembenaran agar duadji tak membuka vonis.
apa itu baik kepada asli yang mengerti hukum?. yang kita ambil adalah legal formal. kalau keputusan pengadilan telah menyampaikan sah, yusril jangan gunakan hukum jalanan, gunakanlah hukum di pengadilan, vonis mesti ditaati seluruh warga negara, papar dia.
ia dan menyarankan duadji menjalani juga menyerahkan diri terhadap kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri terhadap kejaksaan, sarannya.