komisi pemberantasan korupsi (kpk) hendak memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati selama washington dc, amerika serikat, mengenai persentasi dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek serta penetapan bank century untuk bank gagal berdampak sistemik.
tim penyidik kasus century sudah pergi ke amerika serikat hari ini agar melakukan pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, tutur juru bicara kpk johan budi pada jakarta, senin.
keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap dibutuhkan karena pernah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yakni komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).
tim terdiri atas tiga pihak penyidik berikut dengan kepala satgasnya akan memeriksa ibu sri mulyani dalam kedutaan besar republik indonesia selama washington dc, tambah johan budi.
Informasi Lainnya:
- Paket Wisata Pulau Tidung
- Belanja Online ke sini saja
- Informasi Grosir Aksesoris Korea Murah
- Jual Macam-macam Aksesoris Korea
tim kpk hendak berada di washington dc di sekitar tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi dalam tokyo dibatalkan sebab saksi sudah berpindah tugas.
johan tidak menjelaskan mana ada saksi dan rencananya diperiksa selama tokyo itu.
dalam persentasi ini, kpk baru memutuskan mantan deputi bidang iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya dijadikan tersangka pada 7 desember kemarin, sementara mantan deputi bidang v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap mampu dimintai pertanggungjawaban hukum.
pemberian pinjaman ke bank century bermula ketika bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi pada 30 oktober 2008 supaya meminta fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.
century tak mengikuti syarat memperoleh fpjp sebab kesulitan likuiditas century telah mendasar akibat penarikan dana nasabah selama kasus sulit terus-menerus.
rasio kecukupan modal (car) century serta tidak mencukupi, cuma 2,02 persen, padahal, syarat memperoleh santunan merupakan car harus 8 persen.
audit badan pemeriksa keuangan mengambil kesimpulan bank indonesia tidak tegas kepada bank milik robert tantular ini sebab diduga mengotak-atik peraturan dan dibuat sendiri untuk century bisa mendapat fpjp melalui mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 mengenai persyaratan pemberian fpjp dari semula car 8 persen merupakan car positif.
bpk menduga perubahan ini cuma rekayasa agar century mendapat fasilitas pinjaman sebab menurut data bi, posisi car bank umum per 30 september 2008 ada selama atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, melalui satu-satunya bank yang car-nya di bawah 8 persen, yaitu century.
bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp kepada century sebesar rp502,07 miliar karena car century sudah mengikuti syarat pbi; belakangan bi malahan memberi sampingan fpjp rp187,32 miliar oleh karenanya total fpjp dan diberikan bi terhadap century rp689 miliar.
posisi car century akan tetapi telah negatif 3,53 malahan dari sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 dan mengatakan bank yang dapat mengajukan fpjp merupakan bank melalui car positif.
selain tersebut jaminan fpjp century hanya rp467,99 miliar serta cuma 83 persen dan ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 perihal jaminan kredit.