briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, akan dipecat dari kesatuan.
yang gamblang, semua proses hukum ingin tetap berlanjut. sanksi yang jelas akan diterima briptu f atau briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat daripada kesatuan, kata kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah kepada antara selama pekanbaru, selasa.
hermansyah menungkapkan, banyak sejumlah persyaratan juga persoalan yang menyebabkan asli anggota polri itu mesti dipecat secara tak hormat.
salah satunya adalah mengerjakan pelanggaran hukum berat. tergolong yang dilaksanakan dengan pelaku oknum polair pelalawan tersebut, katanya.
Informasi Lainnya:
briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berupaya merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, selama jumat (26/4). dalam aksinya, tersangka serta sempat menyandera betul petugas polisi, briptu dedi yang berjaga pada kantor bri itu.
namun aksi pelaku bisa digagalkan setelah aiptu maryono, betul anggota polisi yang lain yang tanpa diketahui kembali tidak jauh dari kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.
bahkan selama rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang pada beberapa titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit diantara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.
pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya setelah kendaraan yang dikendarai pelaku keluar daripada jalur.
saat ini pelaku baru di pemeliharaan pada properti sakit bhayangkara polda riau dalam pekanbaru. setelah sembuh, dengan begini proses hukum ingin tetap berlanjut, kata akbp hermansyah.