Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono di istana negara, jakarta, rabu, agar mengatakan perkembangan aceh tergolong masalah lambang juga bendera provinsi serambi mekah tersebut.

bapak presiden menanyakan bagaimana persoalan mengenai bendera serta lambang. semua tersebut telah kami jawab persis seperti bagaimana dan sudah terjadi komunikasi pada antara pemerintah aceh juga dpra dengan bagian kemendagri dan juga menkopolhukam lalu, katanya seusai pertemuan.

dalam kesempatan itu, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sementara presiden disertai wakil presiden boediono. selain itu dan menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan dan berlangsung secara tertutup tersebut berlangsung sekitar Salah satu jam.

Informasi Lainnya:

ia menyatakan tenntang lambang dan bedera aceh, mau dibahas lebih lanjut untuk menggunakan solusinya juga agar ternyata waktu menenangkan diri.

untuk ini, kami juga bersepakat untuk bertemu dalam masa depan serta kita `cooling down` (menyenangkan diri) lagi, ujarnya.

menurut dia, ketika ini merupakan saat-saat dan sensitif. supaya tersebut, sebaiknya tidak berkomentar apakah perturan tersebut mau dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tak usah memberikan komentar selama sana. saudara kenal ini hal dan sensitif. kami mencoba menggunakan solusi harus disadari saja peristiwa pada aceh sudah cukup lama, konflik selama aceh hingga 20 tahun tapi bisa kami selesaikan pada masa 6 bulan. apabila soal ini kenapa tak dapat, katanya.

sementara tersebut, perkembangan pembangunan selama aceh, berdasarkan zaini lebih banyak dibicarakan pada kesempatan itu. tergolong pada antaranya tenntang pembangunan properti sakit.

pembangunan segera mampu diselenggarakan seperti properti sakit, lima `general hospital` rumah sakit publik) dalam aceh dan membeli respons menarik daripada presiden, ujarnya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh pasang qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 perihal lambang dan bendera aceh. qanun tersebut menuai kontroversi terkait dengan lambang aceh dan mirip dengan bendera gam.