KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera mau tinggal diperiksa dengan komisi pemberantasan korupsi dalam kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa sebagai saksi agar tersangka af (ahmad fathanah) serta lhi (luthfi hasan ishaaq), kata juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa pada selasa (14/5) sebagai saksi persentasi suap pengurusan kuota impor daging sapi dalam kementerian pertanian dengan tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan itu hilmi diminta agar mengonfirmasi rekaman pembahasan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman semuanya dibuka, tapi semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, papar hilmi seusai pemeriksaan kurang lebih enam merek dalam selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru mengatakan kiranya rekaman tersebut adalah rekaman fathanah yang bicara dengan pihak lain mengenai ucapan fathanah dan menyampaikan mengenal putri hilmi yaitu ridwan hakim.

bicara kiranya `ini aku telah bertemu melalui ridwan, putra ustad hilmi` perihal hal ini juga seterusnya, penyidik tanya apakah kenal suara ini, ustad hilmi hanya tahu suara fathanah saja, jelas zainuddin.

hilmi aminuddin dan ridwan hakim dikenal memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar pada daerah cibodas, jawa barat, terkandung sekitar 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan antara para jurnalis melalui sejumlah pria yang diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan itu johan budi menyampaikan bahwa kpk hendak mengantisipasi agar keuntungan tersebut tak terulang lagi pada kamis.

hari ini kpk juga menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks selama jalan tb simatupang jakarta selatan yakni selama ruang staf bendahara, rumah singgah atau website singgah juga pada kantor bengkel.

dalam angka suap impor sapi, kpk telah menetapkan lima orang tersangka yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama yang bergerak pada bidang impor daging yakni juard effendi dan arya abdi effendi juga direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a serta b serta pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp tentang penyelenggara negara yang menerima hadiah ataupun janji mengenai kewajibannya.

keduanya dan dikenakan disangkakan mengerjakan pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 ataupun pasal 4 serta pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai tindak pidana pencucian biaya jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard juga arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah merupakan uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp tentang pemberian kejutan ataupun janji pada penyelenggara negara.

juard dan arya ditangkap kpk pasca memberikan biaya senilai rp1 miliar kepada fathanah, kpk sudah menyita biaya itu yang merupakan bagian mutu suap dan seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar melalui perhitungan commitment fee per kilogram daging merupakan rp5.000 melalui pt indoguna meminta kuota impor hingga 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman dan asisten mentan, soewarso sudah berhadapan selama 11 januari di hotel aryaduta medan untuk membahas kuota impor daging sapi.